Cegah Terjadi Kemacetan 

Lapangan MTQ Tak Dibenarkan untuk Perayaan Tahun Baru 

Ilustrasi pergantian malam tahun baru

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang penggunaan lapangan Purna MTQ untuk perayaan pergantian malam tahun baru 2019 mendatang.  Larangan tersebut disampaikan Asisten II Setdako Pekanbaru, El Syabrina, Selasa (4/12). Hal ini guna mencegah terjadinya kemacetan yang terjadi biasanya saat pergantian malam tahun baru. "Selama ini titik kumpul perayaan pergantian malam tahun baru di Lapangan Purna MTQ dan itu berada di pusat kota yang biasanya menimbulkan kemacetan," ujar El Syabrina.  Dirinya menjelaskan, Pemko Pekanbaru juga akan segera menyurati yayasan pemilik Lapangan Purna MTQ untuk bisa mewujudkan kebijakan tersebut.

"Walikota Pekanbaru akan segera menyurati yayasan pemilik Lapangan Purna MTQ untuk tidak dulu menyewakan serta melaksanakan aktifitas pergantian malam tahun baru agar titik kemacetan tidak terjadi," jelas El Syabrina.  Selain akan menyurati yayasan pemilik Lapangan Purna MTQ, El Syabrina juga menuturkan Pemko Pekanbaru akan segera membentuk tim gabungan guna mengantisipasi berkumpulnya massa pada pergantian malam tahun baru di lokasi yang tepat
berada di Lapangan Purna MTQ.

"Kita juga menyarankan untuk membentuk tim dan mengarahkan personil kesana (lapangan Purna MTQ) di pergantian malam tahun baru. Ini guna mengantisipasi serta mencegah aktifitas di lapangan Purna MTQ pada pergantian malam tahun baru. Seperti aktifitas jual beli makanan dan kembang api yang bisa menyebabkan terkonsesntrasinya massa disana,'' tuturnya.  El Syabrina menambahkan, di pergantian malam tahun baru nanti, Pemko juga telah menunjuk bahwasanya titik konsentrasi keramaian nantinya akan dipusatkan di Stadion Utama Riau dan Stadion Kaharudin Nasution, Rumbai. "Nanti kita juga akan berkoordinasi agar penerangan di sekitar Stadion Utama Riau dan Stadion Rumbai bisa dihidupkan," pungkasnya.(Kur)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar